Mata Elang Tak Berhak Tarik Paksa Motor di Jalan, Simak Prosedurnya
Mata elang atau debt collector tidak boleh melakukan penarikan motor secara paksa di jalan. Berikut ...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Mata elang atau debt collector tidak boleh melakukan penarikan motor secara paksa di jalan. Berikut ...
PT Pertamina mengusulkan agar kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak, tidak diperbolehkan mengisi...
Sebelumnya, Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden, siap mengaku bersalah atas dakw...
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere mengungkapkan bahwa ada 145 ribu kendaraan d...
Kendaraan yang nunggak 2 tahun pajak STNK setelah masa berlaku 5 tahunnya habis, data kendaraan ters...
Hotel dan restoran yang Menunggak Pajak daerah hingga mencapai ratusan juta rupiah di kawasan wisata...
im Korsupgah KPK bersama Petugas BPRD DKI memasang stiker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi...